KAMI MEMANG BUKAN YANG TERBESAR, TAPI KAMI AKAN BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK. SALAM SERIKAT PEGAWAI PINDAD

Kamis, 06 Mei 2010

Pekerja dan Kinerja Perekonomian Negara

KESEJAHTERAAN masyarakat pekerja ditentukan oleh kinerja perekonomian negara. Motor penggerak ekonomi negara meliputi arah kebijakan ekonomi pemerintah dan inovasi sektor swasta. Tak kalah pentingnya adalah produktivitas perekonomian rakyat yang di sini kita kenal dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kalau kinerja ekonomi negara kuat, kesejahteraan pekerja membaik.

Kita ambil contoh masyarakat Jepang. Sejak era 1980-an hingga awal 2000-an, banyak orang Jepang keluar dari negerinya. Tua muda, kakek-nenek bahkan para remaja Jepang melakukan perjalanan ke berbagai penjuru dunia. Praktis tak ada beban ekonomis bagi masyarakat Jepang untuk pergi ke suatu tempat yang jauh dari negerinya. Mengapa demikian? Karena, daya beli atau nilai tukar pendapatan masyarakat Jepang pada era itu sangat kuat. Di banyak tempat wisata di seluruh dunia, turis asal Jepang menjadi favorit. Mereka dinomorsatukan. Kurang lebih seperti itulah potret dari sebuah komunitas masyarakat yang kesejahteraannya, katakanlah, sudah bisa diwujudkan.
Kurang sepadan untuk membandingkan kinerja ekonomi Jepang dengan Indonesia. Akan tetapi, bolehlah kita melihat Jepang atau China sebagai faktor yang bisa memotivasi. Dorongan diperlukan karena masyarakat pekerja Indonesia belum sejahtera. Entah kapan nilai tukar pendapatan (daya beli) pekerja Indonesia bisa mewujudkan kesejahteraan mereka, kita belum tahu. Sebab, kita belum tahu ke mana arah pembangunan ekonomi negara kita.

Dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2010, masyarakat pekerja kita mengusung beragam aspirasi, dari tuntutan upah hingga menolak outsourcing. Selain itu, masyarakat pekerja kita pun menyuarakan tuntutan peningkatan jaminan sosial. Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja mendesak pemerintah merumuskan kebijakan pembangunan yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan pekerja. Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yang terdiri dari elemen serikat pekerja petani, nelayan, perempuan, mahasiswa, dan sejumlah lembaga sosial masyarakat, mengusung isu tunggal, yakni pemberlakuan SJSN (sistem jaminan sosial nasional) bagi seluruh rakyat. Mereka mendesak pemerintah menjalankan konstitusi yang sudah diabaikannya selama lima tahun terakhir, yakni Undang-Undang No.40/2004 tentang SJSN.

Aspirasi yang diperjuangkan masyarakat pekerja itu amat relevan dengan persoalan terkini yang dihadapi jutaan pekerja Indonesia. Namun, salah satu agenda terpenting yang juga wajib disuarakan masyarakat pekerja adalah desakan kepada pemerintah untuk memperkuat kinerja ekonomi negara. Bertambahnya jumlah warga miskin dan penganggur merupakan petunjuk bahwa kinerja ekonomi Indonesia amat lemah, bahkan tidak produktif. Fondasi dan ketahanan ekonomi nasional sesungguhnya sedang menghadapi ancaman serius.

Mengapa pekerja perlu menyuarakan hal ini? Sebab, jika ancaman itu tidak dinetralisasi, akan melahirkan ekses yang masif, yang pada gilirannya harus ditanggung masyarakat pekerja. Ancaman paling serius bagi perekonomian nasional adalah implementasi perdagangan bebas antara ASEAN dan China. Perdagangan bebas ini diimplementasikan ketika kinerja sektor swasta sudah mendekati titik nol. Swasta Indonesia belum siap bersaing dengan China. Kalau implementasinya dipaksakan, sektor manufaktur kita akan hancur. Pemutusan hubungan kerja menjadi alternatif tak terhindarkan.

Kepedulian masyarakat pekerja terhadap masalah ini sangat diperlukan karena tantangannya berkait dengan ketahanan nasional. Pemerintah selama ini mengklaim keadaan baik-baik saja. Sesungguhnya tidak. Pelemahan ketahanan ekonomi kita sedang berproses. Kita wajib menghentikannya.*** (SPP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar