Inkubator bisnis dan teknolgi – selanjutnya akan disebut inkubator saja – telah lama dikembangkan di beberapa negara maju. Di Amerika Serikat, misalnya, inkubator telah berkembang sejak awal tahun 1980-an. Di Indonesia sendiri, inkubator mulai dikembangkan sejak Departemen Koperasi ditingkatkan perannya yaitu membina pengusaha kecil pada tahun 1992. Ketika itu, pemerintah mengambil inisiatif untuk mengembangkan inkubator bekerjasama dengan perguruan tinggi. Walaupun dengan keterbatasan dana pada saat itu, namun inkubator telah mendapat sambutan yang sangat baik untuk terus dikembangkan.
Kehadiran inkubator menjadi sangat penting karena pada umumnya usaha kecil sangat rentan trhadap kebangkrutan terutama pada fase start-up. Sejumlah ahli menyatakan bahwa pada fase start-up usaha kecil diibaratkan sebagai bayi yang masih premature. Pada saat ini biasanya perlu perlakuan khusus, misalnya melalui inkubasi sehingga dapat hidup sebagaimana bayi yang lahir normal dan dapat terhindar dari risiko kematian. Sistem inkubasi inilah yang terbukti dapat diadopsi sebagai bagian dari strategi pembinaan usaha kecil di sejumlah negara.
Peranan inkubator dalam pengembangan usaha kecil juga telah mendapat respon dari para pakar atau ahli. Dukungan para ahli ini telah memacu pertumbuhan inkubator di banyak negara. Menurut Lalkaka (1996) diperkirakan sudah ada lebih dari 1500 inkubator di dunia. Sebagian besar diantaranya berada di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa serta lebih dari 250 inkubator berada di negara-negara yang sedang berkembang dan bekas negara-negara sosialis.
Secara konsepsi perana inkubator sangatlah penting bagi usaha kecil pemula. Menurut Hon. Peter Reith, MP (2000), bahwa inkubator dirancang untuk membantu usaha baru dan sedang berkembang sehingga mapan dan mampu meraih laba dengan menyediakan informasi, konsultasi, jasa-jasa, dan dukungan yang lain. Secara umum inkubator dikelola oleh sejumlah staf dengan manajemen yang sangat efisien dengan menyediakan layanan “7S”, yaitu: space, shared, services, support, skill development, seed capital, dan synergy. Space berarti inkubator menyediakan tempat untuk mengembangkan usaha pada tahap awal. Shared ditujukan bahwa inkubator menyediakan fasilitas kantor yang bisa digunakan secara bersama, misalnya resepsionis, ruang konferensi, sistem telepon, faksimile, komputer, dan keamanan. Services meliputi konsultasi manajemen dan masalah pasar, aspek keuangan dan hukum, informasi perdagangan dan teknologi. Support dalam artian inkubator membantu akses kepada riset, jaringan profesional, teknologi, internasional, dan investasi. Skill development dapat dilakukan melalui latihan menyiapkan rencana bisnis, manajemen, dan kemampuan lainnya. Seed capital dapat dilakukan melalui dana bergulir internal atau dengan membantu akses usaha kecil pada sumber-sumber pendanaan atau lembaga keuangan yang ada. Synergy dimaksudkan kerjasama tenant atau persaingan antar tenant dan jejaring (network) dengan pihak universitas, lembaga riset, usaha swasta, profesional maupun dengan masyarakat internasional.
Dalam penjenisannya, inkubator dikategorikan tergantung dari sponsor yang mendukungnya. Paling sedikit ada 5 jenis inkubator yang selama ini menjadi acuan dalam pengembangan inkubator di beberapa negara. Pertama, Regional development incubator, fokus programnya untuk agribisnis, penerangan listrik, dan peningkatan ketrampilan pengrajin terutama untuk regional market. Kedua, Research, University, Technology-based business incubator, yang dasar pengembangannya pada riset dan berbasis di universitas, fokus programnya adalah menyediakan pelayanan untuk personil yang terlatih guna menjadi seorang entrepreneur yang melakukan ekstrak teknologi untuk memenuhi pasar dan berbagai peluang yang tersedia. Ketiga, Public-private partnership, industrial development incubator, yang umumnya hidup di lingkungan perkotaan atau industrial estate , dimana perusahaan besar dapat dilibatkan dalam pengembangan usaha kecil sebagai vendor untuk komponen dan pelayanannya. Keempat, Foreign sponsors, International Trade and Technology, fokus program inkubator ini biasanya untuk pengembangan kolaborasi internasional, teknologi dan finansial, memfasilitasi masuknya usaha kecil dan menengah asing ke dalam pasar lokal (domestek). Kelima, tipe inkubator lainnya, misalnya inkubator yang memfokuskan pada program pengembangan kelompok tertentu.
Adanya fasilitas seperti inilah diharapkan inkubator akan dapat mengatasi kesulitan yang dihadapinya dalam pengembangan usahanya. Dari pengamatan yang dilakukan oleh para pakar diketahui bahwa sekitar 65% dari usaha kecil yang ada di Amerika Serikat yang baru berdiri akan mengalami kebangkrutan dan menutup usahanya setelah beroperasi selama 2-3 tahun. Ada beberapa faktor yang disinyalir penyebab ketidakmampuan usaha kecil meneruskan usahanya. Faktor-faktor tersebut antara lain: rendahnya kemampuan menyusun rencana bisnis (business plan), lemahnya dalam pengelolaan bisnis, keterbatasan permodalan, keterbatasan akses dan penguasaan teknologi dan informasi, serta keterbatasan dalam akses pasar.
Secara spesipik inkubator yang berkembang dapat dikategorikan atas:
1. Inkubator yang memfokuskan pada pengembangan usaha kecil di industri rumah tangga, hortikultura, kerajinan bulu binatang, dan peternakan ayam buras;
2. Inkubator yang memfokuskan pada pengembangan jaringan pasar bagi usaha kecil yang bergerak dalam computer software development;
3. Inkubator yang bergerak pada pengembangan usaha kecil yang hanya bergerak dalam usaha perkulitan;
4. Inkubator yang bergerak dalam pengembangan kewirausahaan bagi alumni melalui berbagai program latihan kewirausahaan dan pemagangan;
5. Inkubator yang memfokuskan pada pengembangan usaha kecil di wilayah sekitarnya dalam rangka mengatasi pengangguran dan penanggulangan kemiskinan.
Dengan berpedoman kepada lima inkubator spesifik tersebut, maka Serikat Pegawai Pindad akan melaksanakan pelatihan dan pembinaan bagi anggota maupun keluarganya. Diharapkan dari program inkubator bisnis inilah dapat menjadi salah satu alternatif tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan para peagawai khususnya anggota Serikat Pegawai Pindad. Kita tunggu saja pelaksanaanya. Mohon dukunan dan doa dari kita semua. (SPP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar