KAMI MEMANG BUKAN YANG TERBESAR, TAPI KAMI AKAN BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK. SALAM SERIKAT PEGAWAI PINDAD

Minggu, 15 Agustus 2010

SINERGI & PARTNERSHIP SERIKAT PEKERJA DENGAN MANAJEMEN PERUSAHAAN

Oleh : Muh. Arief Effendi *)
SPI PT. KS

Akhir-akhir sering terjadi unjuk rasa (demo) serikat pekerja terhadap manajemen perusahaannya. Bahkan banyak unjuk rasa serikat pekerja yang bersifat anarkis dan mendapat liputan luas berbagai media massa, termasuk televisi. Penyebab unjuk rasa tersebut salah satunya karena timbul konflik antara manajemen dengan serikat pekerja yang berlarut-larut dan tidak terselesaikan dengan baik. Selain itu juga disebabkan adanya ketidaksepakatan (disharmoni) antara pihak serikat pekerja dengan manajemen perusahaan.

Tuntutan serikat pekerja terhadap peningkatan kesejahteraan, seperti gaji dan berbagai fasilitas lainnya yang menjadi haknya memang wajar, asal dijalankan secara proporsional. Kadang-kadang, manajemen perusahaan kurang menanggapi permintaan serikat pekerja tersebut. Alasan manajemen perusahaan adalah kinerja perusahaan sedang mengalami penurunan sebagai akibat dampak krisis finansial global yang tak kunjung berakhir. Manajemen perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghindari terjadinya unjuk rasa pekerja yang tidak perlu. Apabila suatu perusahaan sering terjadi unjuk rasa, mka dipastikan suasana kerja menjadi tidak kondusif bahkan dapat mengganggu operasional perusahaan. Apabila masing-masing pihak tidak mau bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik, maka sulit untuk terjadi kesepakatan yang saling menguntungkan (win win solution) kedua belah pihak.

Manajemen perusahaan hendaknya dapat memperlakukan serikat pekerja (karyawan) secara adil, wajar (fair) serta proporsional. Manajemen agar menghindarkan sikap arogansi kekuasaan semata. Sinergi antara serikat pekerja dengan manajemen merupakan faktor kunci sukses (key succes factor) dan sangat diperlukan agar terdapat suasana yang tenang dan kondusif. Sinergi ditunjukkan dengan sikap saling menghargai serta kerjasama dalam segala hal antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan.
Salah satu solusi untuk memperkuat sinergi antara manajemen dengan serikat karyawan bagi perusahaan yang sudah go public adalah dengan pemberian kesempatan bagi karyawan untuk memiliki saham melalui Employees Stock Ownership Program (ESOP). Karyawan yang memiliki saham perusahaannya, biasanya akan lebih concern dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan perusahaan.

Partnership

Menurut pendapat penulis, diperlukan sikap tulus ikhlas kedua pihak untuk mendiskusikan isu-isu kritis (critical issue) yang terjadi di perusahaan. Selain itu, diperlukan niat (itikat) baik antara serikat pekerja dengan manajemen untuk saling memenuhi hak & menjalankan kewajiban secara proporsional demi kemajuan perusahaan.

Manajemen perusahaan hendaknya memandang serikat pekerja sebagai human capital dan mitra strategis (strategic partner) dalam menjalankan aktivitas bisnis operasional sehari-hari (day to day operation), sebaliknya serikat pekerja hendaknya dapat memposisikan diri sebagai partner yang baik dan selalu bahu membahu dengan manajemen untuk mencapai kejayaan perusahaan. Apabila proses kemitraan (partnership) ini dapat berjalan dengan baik, maka diharapkan kondisi perusahaan akan semakin jaya (berkembang) dan karyawan semakin sejahtera.

GCG

Serikat pekerja dan manajemen perlu melakukan musyawarah dalam rangka penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB bertujuan mewujudkan hubungan industrial (industrial relation) yang harmonis, berkeadilan dan dinamis, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. PKB dimaksudkan sebagai wujud kemitraan (partnership) antara serikat pekerja dan manajemen yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan sebagai implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). PKB mengatur hak dan kewajiban karyawan dan manajemen yang telah disepakati bersama dalam jangka waktu tertentu dan dapat diperbaharui sesuai dengan kondisi terkini dan lingkungan bisnis yang terus berubah (turbulence). PKB tersebut harus mendapatkan pengesyahan dari Departemen / Dinas Tenaga Kerja untuk memenuhi aspek legalitas formal, sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat, sehingga apabila terjadi permasalahan dikemudian hari, maka penyelesaiannya lebih lancar. Hal ini sejalan dengan hasil konvensi International Labor Organization (ILO) yang telah diratifikasi negara-negara se dunia.

Serikat pekerja ternyata memegang peranan yang cukup signifikan dalam rangka implementasi GCG di perusahaan. Manajemen perusahaan dan serikat pekerja hendaknya menandatangani kontrak manajemen sebagai komitmen bersama untuk menerapkan GCG di perusahaan secara sungguh-sungguh dan konsisten. Tanpa dukungan penuh dari serikat pekerja maka implementasi GCG di perusahaan akan mengalami kesulitan bahkan bisa timbul kegagalan. Serikat pekerja dapat mendorong manajemen untuk menjalankan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip GCG dan etika bisnis. Manajemen dapat mengikutsertakan serikat pekerja dalam pengawasan (monitoring) implementasi GCG di perusahaan, agar tidak kehilangan arah dan tujuan semula. Semoga melalui sinergi yang optimal serta partnership antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan maka diharapkan Perusahaan semakin Jaya dan Karyawan semakin Sejahtera. Amin.***

*) Mantan Ketua Serikat Karyawan Krakatau Steel (SKKS) Unit Satuan Pengawasan Intern (SPI) periode 2005-2007 & Penulis buku ”The Power of Good Corporate Governance : Teori dan Implementasi”. (SPP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar